KOORDINATOR PROGRAM STUDI S1-S2 PENDIDIDIKAN GEOGRAFI
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, Program Studi S1 Pendidikan Ilmu Geografi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta dapat terus berkontribusi dalam layanan pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang ilmu sosial, pendidikan, dan hukum.
Terima kasih atas perhatian dan kunjungannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dr. Samadi, S.Pd., M.Si.
Koordinator Program Studi S1 Pendidikan Ilmu Geografi
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Universitas Negeri Jakarta
Quality Plumbing Work
Sejarah Singkat
Seiring dengan perluasan mandat yang diberikan kepada Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) untuk mengembangkan program kependidikan dan non kependidikan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (yang sebelumnya bernama Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta) diberi kewenangan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 093 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 untuk mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang kependidikan dan non- kependidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Sosiologi, Sosiologi, Ilmu Agama Islam, Hubungan Masyarakat, Usaha Jasa Pariwisata, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Saat ini ada penambahan bidang non kependidikan di Fakultas Ilmu Sosial yaitu Ilmu Komunikasi dan Geografi
Visi dan Misi
Visi : FISH UNJ memiliki visi menjadi fakultas berkelas dunia yang unggul, kompetitif, dan berkarakter dalam bidang pendidikan ilmu sosial, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu hukum
Misi :
Menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan ilmu sosial, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu hukum yang unggul, kompetitif, berkarakter serta berdaya saing nasional dan internasional;
Melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan ilmu sosial, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu hukum yang inovatif serta bereputasi nasional dan internasional;
Mengimplementasikan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan ilmu sosial, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu hukum yang berdampak kepada masyarakat secara nasional dan internasional;
Menyelenggarakan tata pamong, tata kelola, dan kemitraan yang bermutu, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan dalam rangka mencapai reputasi nasional dan internasional