AKREDITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Saat ini, Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta telah melaksanakan re-akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) dan berhasil mempertahankan predikat “UNGGUL” berdasarkan pada Surat Keputusan LAMDIK No. 435/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2025 yang berlaku terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai 23 Maret 2030. Berikut sertifikat akreditasi Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta Periode 2025-2030.

Sertifikat dan SK Akreditasi Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta Tahun 2025-2030, dapat diunduh di bawah ini:
Akreditasi Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta periode 2020-2025.

Sertifikat Akreditasi Program Studi Periode 2020-2025 dapat diunduh di bawah ini: