Dosen Prodi Lain
Pada Awal pembukaan Ijin penyelenggaraan, Prodi Sosiologi merupakan bagian dari Jurusan Sosiologi, mulai beroperasi pada tahun 2003 dengan dasar hukum surat ijin Rektor UNJ. Kemudian pada tahun 2004 Jurusan Sosiologi mendapatkan landasan hukum yang lebih kuat melalui surat ijin penyelenggaraan program studi dari Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 4883/D/T/2004. Pada saat itu Jurusan Sosiologi Membawahi dua Prodi, yaitu Prodi Pendidikan Sosiologi yang meluluskan Sarjana bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), dan Prodi Sosiologi Pembangunan yang meluluskan sarjana bergelar Sarjana Sosial (S.Sos).
Pada tahun 2018, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta, Unit Jurusan dihapus dari unit kelembagaan di UNJ. Hal ini mengakibatkan harus terpisahnya pengurusan administrasi antara Prodi Sosiologi dan Prodi Pendidikan Sosiologi. Namun demikian karena kedua prodi tersebut ada di rumpun yang sama, sehingga dalam banyak hal kedua prodi saling membantu satu sama lain, terutama dalam kegiatan pembelajaran.
Prodi Pendidikan Sosiologi memiliki 13 orang dosen yang terdiri dari : 10 orang dosen tetap, dan 3 orang Dosen DPK. Dosen-dosen Prodi Pendidikan Sosiologi yang mengampu Matakuliah di Prodi Sosiologi adalah :
- Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, M.Si
- Dr. Ciek Julyanti Hisyam, M.Si.
- Dr. Rahmat Hidayat, M.Si
- Dian Renanta Sari,
- Abdi Rahmat, M.Si.
- Ubedilah Badrun, M.Si
- Syaifudin, M.Si
- Rosita Adiani, M.Ag
- Prima Yustisia, M.Si
- Suyuti,
- Dr. Ahmad Tarmiji, M.Si
- Achmad Siswanto, M.Si
- Devi Septiandini, M.Pd.