SK Penyelenggaraan :

Program Studi D3 Usaha Jasa Pariwisata berdiri berdasarkan ijin penyelenggaran program studi yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti dengan nomor : 773/D/T/2006 tahun 2006 dan diperpanjang dengan SK nomor : 5572/D/T/K-N/2011 tahun 2011.

Pada tanggal 20 September 2021 nama Program Studi D3 Usaha Jasa Pariwisata berubah menjadi Program Studi D3 Perjalanan Wisata berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknnologi Nomor 166/D/OT/2021 tentang Perubahan Nama Program Studi Usaha Jasa Pariwisa menjadi Program Studi Perjalanan Wisata.

Kemudian pada tahun 2022 berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknnologi nomor 139/D/OT/2022 prodi ini melakukan perubahan bentuk/upgrading menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata.

Akreditasi

NONAMA PRODIJENJANGNO. SKTAHUN SKPERINGKATTGL KADALUARSA
1Usaha Jasa PariwisataD-III015/SK/BAN-PT/Akred/ Dipl-III/VII/20122012B2017-07-05
2Usaha Jasa PariwisataD-III 2744/SK/BAN-PT/Akred/ Dipl-III/VIII/20172017A2022-08-15
3Perjalanan WisataD-III8864/SK/BAN-PT/Ak/D3/XI/20222022Baik Sekali2027-11-01
4Perjalanan WisataD-III786/SK/BAN-PT/Ak-PNB/ Dipl-III/II/20222022A2023-08-16
5Usaha Perjalanan WisataD-IV3347/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/VIII/20232023Baik Sekali2025-11-01