Jakarta 23 Juni 2019 – Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata, maka Program Studi Perjalanan wisata Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata kepada mahasiswa-mahasiswa di program studi tersebut.
Kegiatan sertifikasi tersebut bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan diselenggrakan dalam 2 (dua) gelombang yaitu pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 dengan jumlah 40 orang dan pada hari kamis, tanggal 18 Juli 2019 sebanyak 24 orang dengan asesor sebanyak 8 orang dengan dengan Skema kompetensi bidang Operasional Tur (Tour Operation) seperti :
- Ticketing
- Tour Planning
- Guiding
Acara yang dibuka oleh Koordinator Program Studi Perjalanan Wisata (PW), Ibu Heryanti Utami, M.M, Par, yang berlangsung dari jam 8:00-16:00 WIB. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sertifikasi profesi ini sangat penting bagi mahasiswa karena selain memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja juga bisa meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja pariwisata di Indonesia. Di kesempatan yang lain , Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Muhammad Zid, M.Si mengatakan bahwa UNJ juga terpilih sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) karena dinilai layak dan memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku dari pihak LSP Pramindo seperti fasilitas-fasilitas yang sesuai standard dan memadai.