FAKULTAS ILMU SOSIAL UNJ
Bertugas untuk mencapai peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan melalui monitoring sistem penjaminan mutu di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta.
Penyusunan standar, butir mutu, instrumen monitoring dan evaluasi di tingkat fakultas
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu fakultas
Koordinasi persiapan dan pelaksanaan akreditasi eksternal dan internasional
Pelaksanaan koordinasi siklus mutu (PPEPP) dan peningkatan standar mutu fakultas
Koordinasi Database di tingkat fakultas
Mencari keunggulan akademik,Penyusunan laporan dan rekomendasi tiga bulanan pada Dekan FIS
Lima LAM yang telah mendapatkan persetujuan pendirian dari Menteri (Menristekdikti dan Mendikbud, sesuai masa tugas masing-masing), yaitu: LAM Teknik, LAM Kependidikan, LAM Infokom, LAMSAMA, dan LAMEMBA telah siap untuk melaksanakan Akreditasi Program Studi (APS) untuk program studi yang termasuk dalam lingkup kelima LAM tersebut, sebagaimana diatur di dalam Kepmendikbudristek Nomor 186/M/2021 tentang Program Studi yang Diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta kembali melaksanakan asesmen lapangan akreditasi program studi, kali ini pada Program Studi Geog
Dekanat, GPjM, dan Para Reviewer Penelitian serta P2M Bogor, 8 Februari 2023. Fakultas Ilmu Sosial UNJ mengadakan Lokakarya Review Proposal P
Dekanat, GPjM, Para TPjM Prodi, dan Koorla menghadiri Rapat Koordinasi Penjaminan Mutu Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023. Pimpinan Fakultas Ilm
Jakarta, Kamis, 10 November 2022. Dalam rangka menindaklanjuti hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2022, FIS UNJ mengadakan agenda Rapat T