Jakarta/ 23/09/2022, Memasuki akhir periode 2022/2023, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Abdul Haris Fatgehipon, M.Si. mengadakan Rapat Anggaran yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara OPMAWA dan ORMAWA yang berada dibawah naungan Fakultas Ilmu Sosial UNJ. Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran kemahasiswaan 2022 diadakan di Ruang Serba Guna Fakultas Ilmu Sosial UNJ.
Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Prof. Dr. Sarkadi, M.Si., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Abdul Haris Fatgehipon, M.Si., dan Staff Bagian Layanan Umum, Kepegawaian dan BMN Suhendi, S.Pd.. Dr. Abdul Haris Fatgehipon, M.Si. mengapresiasi seluruh perwakilan OPMAWA dan ORMAWA Fakultas Ilmu Sosial UNJ yang menyempatkan hadir untuk mengikuti rapat.
Prof. Dr. Sarkadi, M.Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial turut memberikan sambutan. Beliau berharap anggaran dana dapat terserap dengan maksimal sehingga tidak berpengaruh kepada anggaran dana pada periode depan.
Staff Bagian Layanan Umum, Kepegawaian dan BMN yaitu Suhendi, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa acuan yang beliau pakai merupakan anggaran yang didapat dari BPM FIS UNJ atau rincian anggaran yang sebelumnya telah disepakati oleh Ketua OPMAWA/ORMAWA FIS UNJ. Beliau juga turut menyampaikan bahwa jika terdapat kegiatan lain bisa saja dilakukan, dengan catatan menganulir kegiatan yang sudah diajukan.
DRD
Editor: WPS
Tim FIS Media Center