Di tengah derasnya arus teknologi digital, tantangan pendidikan agama dalam keluarga semakin kompleks. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana mengenalkan doa, adab, dan nilai-nilai Islam kepada anak, tetapi juga bagaimana memastikan anak belajar agama melalui media yang aman, benar, dan sesuai dengan tahap perkembangannya.
Persoalan tersebut menjadi titik penting dalam Kajian Online Musyrif Inspiring bertajuk “Keluarga & Parenting: Cerdas Memilih Media Belajar Agama untuk Anak” yang diselenggarakan bersama Pioneer Society pada Senin, 6 Juli 2026. Berlangsung secara daring pukul 19.00–21.00 WIB, kajian ini menghadirkan Ahmad Nur Fahmi, M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sebagai narasumber dan Habib Sudarmawan, dosen Universitas Negeri Malang, sebagai moderator.
Kajian berlangsung dinamis. Pembicaraan yang semula berangkat dari persoalan memilih media belajar agama berkembang menjadi diskusi mendalam tentang relasi orang tua dan anak, penggunaan gawai, serta tantangan mendidik generasi yang sejak dini tumbuh bersama teknologi. Antusiasme peserta terlihat dari derasnya pertanyaan dan pengalaman pengasuhan yang dibagikan sepanjang sesi.
Dalam paparannya, Ahmad Nur Fahmi menegaskan bahwa teknologi pada dasarnya merupakan perangkat bantu. Secanggih apa pun aplikasi, sistem pengawasan, dan fitur keamanan digital, teknologi tidak dapat menggantikan kehadiran ayah dan ibu dalam kehidupan anak.
“Secanggih apa pun fitur parental control yang kita pasang di gawai, aplikasi paling mutakhir dan penuh cinta di dunia ini adalah kehadiran fisik dan emosional orang tua itu sendiri,” tegas Fahmi.
Pesan tersebut membawa diskusi kembali pada fondasi pendidikan dalam perspektif Pendidikan Agama Islam. Keluarga merupakan ruang pertama bagi anak untuk mengenal nilai, membangun kebiasaan, dan mengalami agama dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama tidak cukup berhenti pada transfer pengetahuan. Anak belajar melalui keteladanan, pengalaman, dialog, pengulangan, dan kedekatan emosional dengan orang-orang terdekatnya.
Media digital mungkin mampu memperdengarkan doa, menampilkan kisah keteladanan, atau mengajarkan tata cara ibadah. Namun, orang tua tetap memegang peran penting dalam membantu anak memahami makna dari apa yang mereka lihat dan dengar. Doa tidak cukup dihafal dari layar jika tidak dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Adab tidak cukup ditonton jika anak tidak menyaksikan keteladanan di rumah.
Karena itu, orang tua tidak semestinya hanya menjadi pemberi akses terhadap teknologi. Mereka perlu hadir sebagai pendamping yang membantu anak memahami, menafsirkan, dan menghubungkan konten digital dengan kehidupan nyata. Di titik inilah literasi digital bertemu dengan tanggung jawab pendidikan keluarga.
Sebagai panduan praktis, Ahmad Nur Fahmi memperkenalkan Prinsip 4A: Aman, Akurat, Aktif, dan Aplikatif. Prinsip tersebut dapat menjadi instrumen sederhana bagi orang tua sebelum memberikan akses media belajar agama kepada anak.
Media yang aman harus mempertimbangkan usia dan tahap perkembangan anak. Konten perlu bebas dari kekerasan, visual agresif, maupun unsur yang tidak sesuai dengan tingkat kesiapan psikologis anak. Tempo tayangan juga perlu diperhatikan agar anak tidak terus-menerus menerima stimulasi berlebihan yang berpotensi mengganggu fokus dan pola interaksi mereka.
Aspek akurat menjadi sangat penting karena media tersebut digunakan untuk belajar agama. Materi tentang tauhid, ibadah, Al-Qur’an, dan syariat dasar perlu bersumber dari pihak yang kompeten. Ketepatan pelafalan makharijul huruf dan hukum tajwid juga perlu diperhatikan. Konten yang menarik secara visual belum tentu layak dijadikan rujukan jika kebenaran materinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip aktif mengajak orang tua untuk menghindari penggunaan media yang membuat anak sekadar terpaku pada layar. Media belajar seharusnya mampu mengundang respons, baik secara verbal maupun motorik. Anak dapat diajak menjawab pertanyaan, menirukan bacaan, bergerak, berdialog, atau menceritakan kembali apa yang telah dipelajari. Dengan demikian, layar tidak menjadi ruang belajar pasif, melainkan pintu menuju aktivitas yang lebih luas.
Sementara itu, prinsip aplikatif menegaskan bahwa pendidikan agama harus bergerak dari layar ke kehidupan nyata. Doa masuk toilet, adab makan, mengucapkan salam, menghormati orang tua, dan kebiasaan baik lainnya perlu dipraktikkan dalam rutinitas anak. Ukuran keberhasilan media belajar agama bukanlah lamanya anak menonton, melainkan sejauh mana nilai yang dipelajari tumbuh menjadi kebiasaan.
Dipandu oleh Habib Sudarmawan, diskusi semakin hidup. Pertanyaan peserta tidak lagi hanya berkisar pada aplikasi atau kanal digital yang layak digunakan. Para orang tua mulai menghadapi tantangan dalam membangun kedekatan dengan anak, menghadapi penggunaan gawai yang berlebihan, hingga menyelaraskan visi pengasuhan antara ayah dan ibu.
Dinamika tersebut menunjukkan bahwa persoalan teknologi sering kali hanya menjadi permukaan dari tantangan pengasuhan yang lebih mendalam. Ketika anak sulit berjarak dari gawai, keluarga juga perlu meninjau kembali kualitas komunikasi, konsistensi aturan, pola interaksi, serta ruang kebersamaan yang dibangun di rumah. Solusi terhadap persoalan digital tidak selalu berupa aplikasi baru. Dalam banyak situasi, anak justru membutuhkan orang tua yang hadir, mendengarkan, berdialog, dan mendampingi.
Bagi Program Studi PAI UNJ, keterlibatan Ahmad Nur Fahmi dalam ruang edukasi publik ini mempertegas bahwa pendidikan agama Islam memiliki ruang pengabdian yang luas. Pendidikan Islam tidak hanya berlangsung di sekolah dan ruang kuliah. Ia tumbuh dari keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan nilai, karakter, dan spiritualitas anak.
Kontribusi tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education atau Pendidikan Berkualitas. Pendidikan berkualitas membutuhkan ekosistem belajar yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penguatan literasi orang tua dalam memilih dan mendampingi media belajar agama menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan orientasi nilai.
Kajian ini juga beririsan dengan SDG 3: Good Health and Well-being, khususnya dalam membangun kesadaran mengenai kesejahteraan psikologis anak, kedekatan emosional dalam keluarga, serta pola penggunaan teknologi yang lebih sehat. Kolaborasi Musyrif Inspiring dan Pioneer Society serta keterlibatan akademisi lintas perguruan tinggi turut mencerminkan semangat SDG 17: Partnerships for the Goals, bahwa tantangan pendidikan membutuhkan sinergi, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama.
Di tengah perkembangan teknologi yang sulit dibendung, keluarga memang tidak mungkin menutup seluruh pintu digital. Namun, orang tua dapat membekali anak dengan nilai, pendampingan, dan kemampuan untuk membuat pilihan. Orang tua juga tidak harus menjadi sosok yang paling mahir dalam menggunakan teknologi. Mereka perlu menjadi sosok yang paling hadir dalam kehidupan anak.
Dari kajian malam tersebut, satu pesan mengemuka dengan kuat: jangan hanya memasang parental control pada gawai anak. Bangun kedekatan, dialog, dan kehadiran yang membuat anak memiliki ruang aman untuk bertanya, belajar, dan bertumbuh.
Sebab media dapat membantu anak mengenal agama. Namun, kehadiran dan keteladanan orang tua itulah yang membuat nilai-nilai agama benar-benar hidup dalam keseharian mereka.




