Jakarta, 19 Juni 2024 —Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja akademik, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan sosialisasi mengenai KENAIKAN JABATAN PANGKAT DOSEN TAHUN 2024. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh dosen, calon guru besar serta karyawan kepegawaian dari lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UNJ.
Acara dimulai dengan khidmat melalui pembacaan doa oleh Wakil Dekan II, Dr. Aris Munandar, M.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Firdaus Wajdi, Ph.D. Dalam sambutan dan arahannya, Dekan menekankan pentingnya pemahaman akan prosedur dan persyaratan kenaikan jabatan fungsional di masa transisi yang akan berlaku efektif pada tahun 2024.
Prof. Ahmad Syah, selaku Sekretaris Senat Fakultas Ilmu Sosial, memberikan motivasi dan arahan kepada para dosen. Beliau menekankan bahwa guru besar bukan hanya sebuah kewajiban tetapi juga hak yang harus diperjuangkan. Prof. Ahmad juga menegaskan bahwa syarat kepantasan yang tidak tertulis tidak boleh menjadi penghalang bagi dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan.
Berikutnya, Dr. Aris Munandar, M.Si., memberikan arahan teknis mengenai penghitungan angka kredit integrasi dan konversi sesuai dengan predikat kinerja dosen (SKP). Beliau menjelaskan bahwa angka kredit ini sangat krusial sebagai dasar untuk kenaikan jabatan fungsional, mulai dari asisten ahli hingga mencapai guru besar.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan saran terkait proses kenaikan jabatan fungsional. Fakultas Ilmu Sosial UNJ berharap dengan adanya sosialisasi ini, para dosen dapat lebih termotivasi dan memahami prosedur yang diperlukan untuk mencapai jabatan guru besar.
Dengan adanya acara ini, Fakultas Ilmu Sosial UNJ menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan profesionalisme dan karir dosen, sehingga dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan penelitian..
Setelah kegiatan ini dilakukan Rapat Pleno Senat FIS UNJ dengan agenda kenaikan Jabatan Pangkat Fungsional Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar FIS UNJ Tahun 2024 pada Jumat, 21 Juni 2024 secara daring maupun luring di Gedung K FIS UNJ pukul 08.00.
Penulis: DAW
Editor: WPS
Tim FIS Media Center