Jakarta, 16/03 2023.  Merujuk Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemilihan Senat Fakultas Universitas Negeri Jakarta Periode Tahun 2023-2027, maka FIS UNJ melakukan Rapat Pemilihan Ketua, Sekretaris dan Ketua Komisi Senat FIS UNJ. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Ruang rapat 212 Gedung K pada kamis, 16 Maret 2023 pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIS UNJ, Prof. Dr. Sarkadi, M.Si, Wakil Dekan I, Firdaus Wajdi, Ph D, Wakil Dekan II, Dr. Aris Munandar, M.Si dan Wakil Dekan III Abdul Haris Fatgehipon, M.Si para koordinator program studi dan dosen prodi yang diusulkan menjadi anggota senat FIS serta para koordinator layanan administrasi.

Para anggota senat yang diajukan tersebut sudah diverifikasi dan memenuhi syarat sebagai senat fakultas serta sudah di sk kan.  Dipimpin oleh anggota senat FIS, Dr. Evy Clara, M.Si dan Dr. Dini Safitri, M.Si secara musyawarah dan mufakat, terpilih Dr. M. Fakhrudin, M.Si sebagai Ketua Senat FIS UNJ menggantikan Dr. Abdul Fadhil, M.Ag dan Dr. Elisabeth Nugrahaeni, M.Si tetap sebagai Sekretaris Senat FIS UNJ Periode Tahun 2023-2027.

Selanjutnya, pada kesempatan ini juga dipilih Ketua Ketua Komisi Senat FIS, diantaranya Prof. Dr. Budiaman, M.Si sebagai Ketua Komisi I Bidang Pendidikan, Dr. Andy Hadiyanto, M.A sebagai Ketua Komisi II Bidang Kerjasama dan Kelembagaan, Prof. Dr. Ahman Sya, M.Pd, M.Sc sebagai Ketua Komisi III Bidang Sumber Daya Manusia dan Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd sebagai Ketua Komisi IV Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Inovasi.

Setelah terpilih Ketua, Sekretaris dan Ketua Komisi Senat FIS, selanjutnya akan diadakan penentuan Anggota Senat FIS yang akan menjadi perwakilan di Senat Universitas. Rektor UNJ berpesan agar senat terpilih memiliki kekuatan secara akademis.

WPS

Tim FIS Media Center
Kategori: Berita