Kriteria 1 – Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

C.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

C1

Dokumen Visi-Misi

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas
  2. SK UNJ menjadi BLU
  3. Permenristekdikti No. 50 Tahun 2017
  4. Permenristekdikti No. 44 tahun 2016
  5. Permenristekdikti No. 42 tahun 2018 (STATUTA)
  6. Renstra UNJ 2020 – 2045
  7. SK tim penyusun Statuta UNJ
  8. Notulensi rapat tim penyusun statuta UNJ
  9. Daftar hadir rapat tim penyusun statuta UNJ
  10. Daftar hadir dan notulensi rapim statuta UNJ
  11. Permenristekdikti No 44 Tahun 2015
  12. Permenristekdikti No 50 Tahun 2017
  13. Permenristekdikti No 71 Tahun 2017
  14. Keputusan Menteri Ristekdikti no. 126/M/KPT/2016
  15. Keputusan Menteri Ristekdikti no. 255/M/KPT/2016
  16. Peraturan BANPT No. 2 Tahun 2017
  17. Peraturan BANPT No. 3 Tahun 2017
  18. Peraturan BANPT No. 4 Tahun 2017
  19. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016
  20. Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 1333/UN39/OT.00.00/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pedoman Penyusunan, Sosialisasi, Implementasi, dan Evaluasi Visi, Misi Tujuan, dan Strategi Universitas Negeri Jakarta
  21. KepMEn n0. 55 tahun 1963 pendirian IKIP
  22. Rencana Bisnis FIS UNJ
  23. Rencana Operasional FIS UNJ
  24. Visi, Misi, Tujuan Universitas dan UPPS
  25. SK tim Task Force FIS
  26. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  27. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  28. Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen;
  29. Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi;
  30. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  31. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi;
  32. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi;
  33. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  34. Rencana Jangka Panjang yang tertuang dalam Higher Education Long Term Strategy DIKTI 2003-2010
  35. Rencana Strategis Kemristekdikti, Tahun 2015-2019, menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2005-2025;
  36. Renstra Kemdikbud 2020-2024
  37. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2010 tentang Standar Dosen Pendidikan Akademis dan Profesional;
  38. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI No. 108/DIKTI/Kep/2000

Dokumen hasil evaluasi dan tindak lanjut

C.1.3 Strategi Pencapaian Visi dan Misi Universitas

  1. Dokumen Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan standar akreditasi nasional pendidikan tinggi
  2. Dokumen tentang strategi pengembangan Fakultas Ilmu Sosial
  3. Daftar penelitian relevan yang digunakan pada matakuliah di FIS

C.1.4 Indikator Kinerja Utama

1. Rencana pengembangan mencakup: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.

2.  indikator kinerja, (Indikator kinerja rektor dengan kementrian).

3. Target yang berorientasi pada daya saing internasional.

4. Bukti pelaksanaan pengembangan yang konsisten.