Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (GPJM FIS UNJ) merupakan salah satu gugus di Fakultas Ilmu Sosial yang mengemban tugas memastikan proses pelaksanaan akademik di lingkungan internal FIS-UNJ berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Selain bidang akademik, penjaminan mutu internal juga dilakukan pada bidang administrasi umum, kemahasiswaan, dan kerjasama.
Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI) sejalan dengan program Satuan Penjaminan Mutu (SPM) yang pelaksanaannya rutin setian tahun sekali pada akhir tahun anggaran. Tujuannya memastikan apakah terdapat kesesuaian antara realisasi yang dicapai dengan target yang telah ditetapkan pada awal tahun.
Dalam pelaksanaan tugasnya, GPJM FIS-UNJ mengacu pada siklus “Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi , Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)“. Selain itu, kegiatan perencanaan, penerapan, pengendalian dan pengembangan standar mutu Perguruan Tinggi secara konsisten dan berkelanjutan bertujuan memberikan kepuasan layanan pada stakeholders baik internal maupun eksternal.
Gugus Penjaminan Mutu FIS UNJ juga menjadi koordinator bagi para Tim Penjaminan Mutu (TPjM) di 13 Program Studi yang ada di ruang lingkup FIS UNJ.