Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (PPKN FISH UNJ) memiliki sejarah panjang yang sejalan dengan perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Keberadaan program studi ini berawal dari diterbitkannya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 1963 tentang Pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), yang menjadi dasar berdirinya IKIP Jakarta pada tanggal 16 Mei 1964.
Seiring dengan pendirian IKIP Jakarta, dibentuk pula Program Studi Civics sebagai respons terhadap kebutuhan tenaga pendidik di bidang kewarganegaraan. Dalam perjalanan historisnya, program studi ini mengalami berbagai perubahan nomenklatur yang mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional serta penyesuaian terhadap perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Secara bertahap, nama program studi berubah dari Civics, menjadi Civics–Hukum, kemudian Pendidikan Moral Pancasila (PMP)–Hukum, dilanjutkan dengan Pendidikan Moral Pancasila–Kewarganegaraan (PMP–KN).
Pada tahap berikutnya, program studi ini berada di bawah Jurusan Ilmu Sosial Politik, dengan tetap mempertahankan identitas keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) sebagai nama program studi. Penetapan nama tersebut menjadi tonggak penting yang menegaskan orientasi keilmuan dan profesional program studi dalam pengembangan pendidikan nilai, moral, hukum, dan kewarganegaraan.
Transformasi kelembagaan IKIP Jakarta menjadi Universitas Negeri Jakarta sebagai dampak kebijakan wider mandate pemerintah turut memengaruhi struktur dan nomenklatur organisasi akademik. Dalam kebijakan tersebut, penamaan jurusan diwajibkan menggunakan nomenklatur non-kependidikan, sehingga digunakanlah nama Jurusan Ilmu Sosial Politik dengan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Seiring dengan perkembangan institusi dan penataan kelembagaan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial, nomenklatur Jurusan Ilmu Sosial Politik kemudian ditiadakan. Hingga saat ini, identitas akademik yang digunakan dan dipertahankan adalah Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Dengan landasan sejarah yang kuat dan dinamis, Program Studi PPKN FIS UNJ terus berkomitmen mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, konstitusionalisme, serta pembentukan karakter kebangsaan, guna menjawab tantangan pendidikan nasional dan global.
