Profil Prodi Sosiologi

Sejarah

Prodi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta berada dibawah naungan Fakultas Ilmu Sosial. Pada awalnya Prodi Sosiologi digabung dengan Prodi Pendidikan Sosiologi dibawah koordinasi Jurusan Sosiologi dengan nama Prodi Sosiologi Pembangunan. Dimulai sejak tahun 2003, Prodi Sosiologi beroperasi berdasarkan pada surat ijin Rektor UNJ. Kemudian pada tahun 2004 dengan landasan hukum melalui surat ijin penyelenggaraan program studi dari Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 4883/D/T/200, prodi ini merumuskan fokus area studi pada bidang pembangunan social.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Budaya (pemendikbud) No. 154 tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Kelulusan Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menerapkan tidak berlakunya lagi nama jurusan dan memberlakukan program studi (prodi), dengan demikian hal ini berdampak pada terpisahnya Prodi Sosiologi dan Pendidikan Sosiologi yang sebelumnya berada dibawah manajemen Jurusan Sosiologi.  

Selanjutnya pemisahan ini diikuti oleh kebijakan rector melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor:1714/SP/2017 tentang perubahan nama program studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Prodi Sosiologi termasuk salah satu yang mengalami perubahan dari Prodi Sosiologi Pembangunan menjadi Sosiologi. Hal tersebut didasari atas nomenklatur dari Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 257/M/KPT 2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi. Sehingga sejalan dengan penataan kelembagaan Program Studi di UNJ yang dilakukan dengan standardisasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).  Pemisahan prodi tersebut mengharuskan masing-masing prodi berbenah, baik dari sisi kurikulum maupun administrasi. Pembenahan ini menghasilkan rumusan visi dan misi prodi sosiologi.