Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) merupakan salah satu program studi unggulan yang dikembangkan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui Rencana Induk Strategis universitas. Kehadiran Program Studi PPKN menjadi wujud komitmen UNJ dalam menjawab kebutuhan akan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Program Studi PPKN berfokus pada pengembangan pendidikan dan pembelajaran kewarganegaraan, penguatan keilmuan civic education, serta pendidikan politik yang berakar pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan wawasan kebangsaan. Seluruh proses akademik dilandasi oleh ideologi Pancasila, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta nilai-nilai sosial-religius yang hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

Melalui kurikulum yang adaptif dan berbasis kebutuhan zaman, Program Studi PPKN berkomitmen menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, serta memiliki daya sanding dan daya saing tinggi. Para lulusan dipersiapkan untuk menjadi pendidik dan tenaga kependidikan yang mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan kewarganegaraan dan memperkuat karakter kebangsaan Indonesia.

Program Studi PPKN berupaya untuk

  1. Mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya pendidikan kewarganegaraan dan ilmu kewarganegaraan yang mendukung pengembangan pengetahuan sosial-kemasyarakatan, pendidikan politik, pendidikan kesadaran hukum, kesadaran berdemokrasi, kesadaran untuk berkomitmen terhadap rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia, serta membangun rasa religiusitas melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,
  2. Menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan kewarganegaraan yang berkualitas, profesional, dan memiliki integritas serta daya sanding dan daya saing tinggi,
  3. Mengembangkan budaya akademik pada sivitas akademika, sehingga kondusif bagi penyelenggaraan proses pembelajaran, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta
  4. Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga internal dan eksternal UNJ yang relevan, guna meningkatkan kualitas tenaga akademik dan kemahasiswaan, pada ranah pembelajaran, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang lainnya yang bersifat mutualistik.