You are currently viewing Belajar Sistem Pemasyarakatan Secara Langsung, Mahasiswa PPKN FISH UNJ Kunjungi Lapas Salemba dan Sukamiskin

Belajar Sistem Pemasyarakatan Secara Langsung, Mahasiswa PPKN FISH UNJ Kunjungi Lapas Salemba dan Sukamiskin

Jakarta, Oktober 2024 – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Universitas Negeri Jakarta angkatan tahun 2024 melaksanakan kegiatan kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran pada mata kuliah Hukum Pidana, Acara Pidana, dan Kriminologi. Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mempelajari secara langsung praktik sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan lapangan ini dirancang untuk melengkapi pemahaman teoritis yang selama ini dipelajari di ruang kelas. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk memahami berbagai dinamika yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Rombongan mahasiswa dalam kegiatan ini dipimpin oleh Annisa Rahmi Faisal, S.Sy., M.H. dan Sanusi, M.H., selaku dosen pengampu mata kuliah. Kedua dosen tersebut mendampingi mahasiswa selama rangkaian kegiatan kunjungan di kedua lembaga pemasyarakatan. Mereka juga memberikan arahan terkait tujuan akademik dari kegiatan tersebut. Menurut para dosen pengampu, kunjungan lapangan merupakan bagian penting dari proses pembelajaran di bidang hukum. Mahasiswa diharapkan mampu melihat secara langsung bagaimana sistem hukum pidana dijalankan dalam praktik. Pendampingan dosen juga bertujuan memastikan kegiatan penelitian mahasiswa berjalan dengan baik dan sesuai dengan etika akademik.

Selama berada di lembaga pemasyarakatan, mahasiswa melaksanakan serangkaian kegiatan akademik yang telah dipersiapkan sebelumnya. Salah satu kegiatan utama adalah pelaksanaan mini riset yang dilakukan secara berkelompok. Mahasiswa mengumpulkan data melalui wawancara langsung dengan petugas lembaga pemasyarakatan. Wawancara tersebut bertujuan untuk menggali informasi mengenai sistem pengelolaan lapas serta mekanisme pembinaan warga binaan. Selain itu, mahasiswa juga mempelajari berbagai prosedur administratif dan kebijakan yang diterapkan di dalam lapas. Proses ini memberikan pengalaman penelitian lapangan yang sangat berharga bagi mahasiswa.

Selain mewawancarai petugas lapas, mahasiswa juga melakukan dialog langsung dengan warga binaan. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami pengalaman para warga binaan selama menjalani masa pidana. Beberapa warga binaan menceritakan latar belakang kasus yang membawa mereka ke dalam sistem pemasyarakatan. Dari cerita tersebut, mahasiswa dapat melihat berbagai faktor yang memengaruhi seseorang melakukan tindak pidana. Perspektif ini menjadi bahan pembelajaran penting dalam kajian kriminologi. Melalui interaksi tersebut, mahasiswa juga belajar memahami sisi kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.

Petugas lembaga pemasyarakatan juga memberikan penjelasan mengenai berbagai program pembinaan yang diterapkan kepada warga binaan. Program tersebut mencakup pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, serta kegiatan keagamaan. Tujuan dari program pembinaan ini adalah mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana. Mahasiswa memperoleh gambaran mengenai bagaimana proses pembinaan tersebut dilaksanakan secara sistematis. Diskusi dengan petugas juga mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengelola lembaga pemasyarakatan. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Kunjungan kedua lembaga pemasyarakatan tersebut juga membuka wawasan mahasiswa mengenai kompleksitas persoalan kriminalitas di masyarakat. Mahasiswa dapat melihat bagaimana proses pemidanaan tidak berhenti pada putusan pengadilan. Proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana. Pengalaman ini membantu mahasiswa memahami keterkaitan antara hukum pidana, acara pidana, dan kriminologi. Selain itu, mahasiswa juga belajar mengenai pentingnya pendekatan rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif mahasiswa dalam mempelajari ilmu hukum.

Admin

Website Administrator program studi PPKN FIS UNJ

Leave a Reply