You are currently viewing Mahasiswa PPKN FIS UNJ Lakukan Kunjungan Akademik ke Lapas Salemba dan Lapas Narkotika Bandung

Mahasiswa PPKN FIS UNJ Lakukan Kunjungan Akademik ke Lapas Salemba dan Lapas Narkotika Bandung

Jakarta, Oktober 2023 – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta melaksanakan kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran pada mata kuliah Hukum Pidana, Acara Pidana, dan Kriminologi. Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, kegiatan lapangan ini dirancang untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan realitas praktik di lembaga pemasyarakatan. Para mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung berbagai aktivitas pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan. Dengan demikian, pengalaman ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu hukum dan sosial di masyarakat.

Kegiatan kunjungan akademik ini dipimpin oleh Annisa Rahmi Faisal, S.Sy., M.H., selaku dosen pengampu mata kuliah. Dalam arahannya, Annisa Rahmi Faisal menekankan pentingnya pembelajaran berbasis pengalaman bagi mahasiswa. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum pidana tidak hanya diperoleh melalui teori di ruang kelas. Mahasiswa juga perlu melihat langsung bagaimana sistem hukum bekerja dalam praktik sehari-hari. Oleh karena itu, kunjungan ini dirancang sebagai bagian dari strategi pembelajaran yang lebih kontekstual dan aplikatif.

Selama berada di lembaga pemasyarakatan, mahasiswa melakukan berbagai kegiatan akademik yang telah dirancang sebelumnya. Salah satu kegiatan utama adalah pelaksanaan mini riset yang dilakukan secara berkelompok. Mahasiswa mengumpulkan data melalui wawancara langsung dengan petugas lembaga pemasyarakatan. Selain itu, mereka juga berkesempatan berdialog dengan beberapa warga binaan untuk memahami pengalaman dan latar belakang kasus yang dihadapi. Proses wawancara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan etika penelitian dan aturan yang berlaku di dalam lapas. Hasil dari mini riset tersebut nantinya akan diolah dan dianalisis sebagai bagian dari tugas akademik pada mata kuliah terkait.

Melalui kegiatan wawancara dengan petugas lapas, mahasiswa memperoleh informasi mengenai berbagai aspek pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Petugas menjelaskan mengenai sistem keamanan, proses administrasi, serta mekanisme pembinaan terhadap warga binaan. Mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai tantangan yang sering dihadapi oleh petugas dalam menjalankan tugasnya. Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan. Diskusi ini memberikan gambaran nyata mengenai kompleksitas pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi sumber pembelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik sistem pemasyarakatan.

Selain berdialog dengan petugas, mahasiswa juga melakukan wawancara dengan warga binaan. Kegiatan ini memberikan perspektif yang berbeda mengenai proses hukum pidana dan pemasyarakatan. Beberapa warga binaan menceritakan latar belakang kasus yang mereka alami serta proses yang mereka jalani selama menjalani masa pidana. Cerita tersebut memberikan gambaran tentang berbagai faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat memengaruhi seseorang melakukan tindak pidana. Dari sudut pandang kriminologi, informasi tersebut menjadi bahan refleksi penting bagi mahasiswa. Melalui interaksi ini, mahasiswa dapat melihat sisi kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

Kunjungan ke dua lembaga pemasyarakatan tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami program-program pembinaan yang dijalankan. Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, serta kegiatan keagamaan bagi warga binaan. Tujuan utama dari program pembinaan ini adalah untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Mahasiswa mengamati bagaimana program-program tersebut dijalankan oleh petugas lapas secara terstruktur. Pengalaman ini memberikan gambaran konkret mengenai fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Hal tersebut sejalan dengan konsep pemasyarakatan yang menekankan pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Admin

Website Administrator program studi PPKN FIS UNJ

Leave a Reply