Pasundanekspres.coSUBANG -Dosen Program Studi PPKN Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan kegiatan webinar untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong siswa Kabupaten Subang menjadi warga negara Global, Selasa (23/6) melalui zoom virtual meeting.
Mengingat pentingnya mengenai kesadaran hukum, bahaya merokok bagi kesehatan serta karakter kewarganegaraan global, dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Jakarta mengadakan sebuah kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kepada para siswa/i se Kabupaten Subang.
Dosen Program Studi PPKN Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Rudi Casmana, S.Pd., MA mengatakan, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan kegiatan wajib dan rutin yang dilaksanakan oleh para dosen sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Pada awalnya, kegiatan PKM tahun ini akan dilaksanakan di Kampung Adat Banceuy, untuk para siswa/i disana.
“Namun karena kondisi pandemi Covid-19, kegiatan tahun ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta didik mengenai kesadaran hukum, bahaya merokok serta karakter warga negara global,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dosen miliki kompetensi di bidang masing-masing
Para pemateri atau dosen-dosen yang terlibat dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Terdapat empat orang dosen dari Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, diantaranya adalah Dwi Afrimetty Timoera, SH., MH., Dr. Yasnita, M.Si., Asep Rudi Casmana, S.Pd., MA, dan dimoderatori oleh Iqbal Syarfudin, S.Pd., M.I.P dari Universitas Negeri Jakarta, serta dr. Oggy Prayoga sebagai orang kesehatan dari Kabupaten Subang yang menyampaikan konsep mengenai bahaya meroko bagi kesehatan untuk para peserta didik.
Dia mengatakan, para peserta yang ikut dalam kegiatan ini berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jumlah peserta yang ikut sekitar 40 orang yang semuanya adalah para pelajar.
“Ini juga dapat menjadi tambahan aktivitas dan proses pembelajaran di rumah yang dilaksanakan oleh para siswa dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu karakter siswa yang perlu dikembangkan adalah mengenai kesadaran hukum.
Siswa harus paham dan sadar akan hukum
Sadar hukum merupakan suatu kondisi dimana para siswa telah memahami dan mengetahui aturan-aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, sehingga mereka dapat mematuhinya atau menghindari dari perilaku-perilaku yang melanggar akan hukum tersebut.
Setiap sekolah memiliki aturan untuk melarang para siswanya agar tidak merokok, karena selain hal ini berbahaya bagi kesehatan, hal itu juga dapat merugikan siswa itu sendiri.
Oleh sebab itu, karakter kesadaran hukum tentang bahaya merokok, sangat diperlukan untuk dapat diajarkan.
Selain bahaya merokok, menjadi warga negara global merupakan salah satu keharusan pada era saat ini.
Seperti kita ketahui bahwa konsep interconnectedness atau terhubung tanpa batas antara negara-negara di dunia saat ini sudah terjadi. Berbagai orang termasuk para siswa di sekolah dapat berinteraksi bukan hanya dengan masyarakat yang ada di dalam negeri, namun mereka juga dapat berkomunikasi dengan masyarakat di berbagai Negara.
“Harapannya, setelah dilaksanakan kegiatan ini, para siswa dapat memperoleh pengetahuan yang baru tentang bahaya merokok, sadar hukum tentang aturan sekolah, serta dapat memiliki karakter warga negara global,” pungkasnya.(adv/ysp)