Jakarta. Program Studi PPKN FIS UNJ kembali menelurkan Guru Besar tahun ini, yakni Bapak Profesor Dr. Drs. Komarudin, M.Si. Rektor UNJ ini mencapai jabatan tertinggi akademik tersebut melalui Surat Keputusan Kemendikbud RI No 74909/MPK/KP/2020 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Komarudin mendapatkan jabatan akademik Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan sesuai yang tertulis pada surat yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2020.
Prof. Komarudin merupakan alumni Jurusan PMPKN IKIP Jakarta dan juga menjadi Dosen Teladan Nasional tahun 1996. Sebelum menjadi Rektor pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan PPKN, Ketua Jurusan Ilmu Sosial Politik, Dekan FIS UNJ, Wakil Rektor Bidang II UNJ, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam karier keorganisasiannya, beliau juga menjabat sebagai anggota Dewan pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Wakil Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik PPKN Indonesia (AP3KnI) Jabodetabek, dan Wakil Ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Jabodetabek.
Semoga jabatan akademik yang telah dicapai oleh Prof. Komarudin bisa menambah kaya dan mengembangkan disiplin ilmu PPKn secara nasional dan internasional. Selamat!