Visi, Misi & Tujuan

Program Studi S1 Ilmu komunikasi FIS UNJ , dibuka berdasarkan SK Pendirian Program Studi yaitu nomor 355/KPT/I/2017, tanggal 13/06/2017, yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan DIKTI, dengan nama Program Studi S1 Ilmu komunikasi.

Visi Keilmuan

Menjadi Program Studi S1 Ilmu Komunikasi yang unggul, kompetitif, dan berkarakter di tingkat nasional dan internasional, dengan kekuatan pada komunikasi bisnis dan media digital serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu komunikasi.

Misi

Misi keilmuan program studi S1 Ilmu komunikasi UNJ, yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan sarjana komunikasi bisnis dan media digital yang unggul dan berdaya saing internasional dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat 
  2. Menghasilkan lulusan yang dapat melaksanakan penelitian yang inovatif dan kompetitif serta bereputasi untuk kemaslahatan manusia 
  3. Menghasilkan lulusan yang dapat melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak kepada masyarakat tingkat lokal, nasional, regional dan global 
  4. Menghasilkan lulusan yang inovatif, kompetitif dan unggul dalam bidang komunikasi bisnis yang bereputasi internasional 
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dan bersinergi dengan SDGS  
  6. Menghasilkan lulusan yang dapat bekerjasama dengan berbagai organisasi nasional dan internasional 

Tujuan

Tujuan Program Studi S1 Ilmu komunikasi UNJ adalah :

  1. Menghasilkan sarjana komunikasi bisnis dan media digital yang unggul,  inovatif dan kompetitif 
  2. Menghasilkan penelitian yang inovatif dan kompetitif serta bereputasi untuk kemaslahatan manusia 
  3. Menghasilkan sarjana komunikasi bisnis dan media digital yang mampu beradaptasi dan bersinergi dengan SDGS 
  4. Menghasilkan sarjana komunikasi bisnis dan media digital yang mampu melaksanakan tugas di lapangan secara praktis dan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi 

Strategi

Strategi pencapaian Visi Misi Tujuan dan Strategi di Program Studi S1 Ilmu
Komunikasi dilakukan dengan beberapa cara. Strategi yang dilakukan adalah
tersedianya sumber daya yang dialokasikan untuk mencapai visi dan membuat
mekanisme kontrol dalam pencapaiannya. Untuk itu dibuatlah Indikator Kinerja
Utama (IKU) dan indikator Kinerja Tambahan (IKT).

Dalam Indikator Kinerja Utama, UPPS FIS UNJ bersama prodi S1 Ilmu Komunikasi
telah memiliki rencana pengembangan kurikulum berbasis TIK dan target untuk
mengukur ketercapaian tujuan dari pengembangan kurikulum berbasis TIK. Adapun
targetnya adalah:

  1. Peninjauan Profil Lulusan Program Studi dengan merumuskan CPL yang
    mengacu pada deskriptor KNNI dan mencakup 4 butir kompetensi pasal 7
    Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 sebagai SN-Dikti
  2. Penyusunan Dokumen Kurikulum Program Studi yang mencakup 4 (empat)
    Komponen yaitu Outcome Based Education (OBE), Keterampilan Abad 21, Literasi
    data, teknologi dan manusia, serta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM);
  3. Pengembangan 2 (dua) bentuk pembelajaran program studi dengan model
    Blended Learning, yaitu Case-Based Blended Learning dan Project-Based Blended
    Learning, yang mencakup perencanaan, proses pembelajaran, penilaian, dan
    evaluasi pembelajaran serta penjaminan mutu pembelajaran yang berbasis pada
    Capaian Pembelajaran Lulusan program studi;
  4. Pengembangan  perangkat  pembelajaran  program  studi  untuk  semua  matakuliah  yang  mencakup  perencanaan,  proses  pembelajaran,  penilaian, dan evaluasi pembelajaran termasuk mekanisme dan prosedur konversinya, serta penjaminan mutu yang berbasis pada Capaian Pembelajaran Lulusan program studi;
  5. Penyusunan prosedur operasional baku bagi mahasiswa, dosen, pembimbing lapangan, dan pemonev dalam program MBKM di luar program studi selama tiga semester baik di luar program studi dalam PT dan atau pembelajaran di luar PT dalam mendukung kebijakan MBKM termasuk prosedur konversi dan pengakuan kredit;
  6. Pengembangan  model  kerja  sama  kurikulum  antara  program  studi  dengan beberapa pihak, di antaranya: a. Kerja sama  kurikulum  dengan  program  studi  lain  pada  perguruan  tinggi yang sama; b. Kerja  sama  kurikulum  dengan  program  studi  yang  sama  pada  perguruan tinggi yang berbeda; c. Kerja  sama  kurikulum  dengan  program  studi  yang lain pada  perguruan tinggi yang berbeda; d. Kerja sama kurikulum dengan lembaga non perguruan tinggi.
  7. Pengisian Dokumen Kurikulum dan Perangkat pembelajaran yang dihasilkan ke dalam Sistem Infromasi Kurikulum (SIKUR) UNJ dan RPS kedalam sso.unj.ac.id.
  8. Indikator Kinerja Tambahan (IKT) dalam strategi ini adalah melakukan perbaikan dan memastikan kelanjutan dari dokumen kurikulum berbasis TIK yang sudah dihasilkan.