Jakarta (20/12/2021)– Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia, bekerjasama dengan Prodi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meyelenggarakan Workshop Indeksasi DOAJ. Indeksasi Jurnal DOAJ (Directory of Open Access Journals) merupakan direktori online menyediakan akses ke jurnal yang berkualitas. Jurnal yang terindeks DOAJ mempunyai daya tarik tersendiri bagi calon penulis jurnal. DOAJ semakin popular di Indonesia sejak pengindeks ini dimasukan dalam kriteria pengindeks sedang, berdasarkan pedoman akreditasi Jurnal dan PAK (Penilaian Angka Kredit) khususnya bagi dosen. Namum memiliki indeksasi DOAJ merupakan perjuangan bagi pengeloal jurnal yang ada di Indonesia.
Ketua Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indoenesia (APJIKI), Dr. Puji Lestari, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselengggarakan dalam memenuhi kualitas jurnal ilmu komunikasi, oleh karena tuntutan publikasi ilmiah yang semakin tinggi dikalangan akademisi dan peneliti. “Diharapkan Jurnal Ilmu Komunikasi yang terindeks DOAJ dapat memenuhi kebutuhan publikasi skripsi, tesis dan disertasi. Selain itu memenuhi kebutuhan publikasi dari penelitian hibah Kementrian, juga meningkatkan jabatan fungsional dosen dan peneliti” Ujar Puji Lestari .
APJIKI yang didirikan pada tahun 2017, saat ini jumlahnya lebih dari 130 penerbit jurnal komunikasi di seluruh Indonesia, berusaha meningkatkan kualitas-kualitas jurnal Ilmu komunikasi. “Apalagi saat ini, jurnal yang terindeks DOAJ dapat tambahan nilai 6 poin, ketika jurnal tersebut di ajukan akreditasi ke ARJUNA, sehingga semakin menunjukkan pentingnya indeksasi jurnal ke DOAJ,” tambah Yuliyanto Budi Setiawan, Ketua panitia sekaligus Editor in Chief Jurnal The Messenger.
Workshop yang diselenggarakan secara online melalui ruang zoom tersebut menghadirkan pemateri dari DOAJ Ambassador DOAJ untuk Indonesia / Voluntary Editor DOAJ, Ikhwan Arief. Pada pemaparannya Ikhwan mengungkapkan, ada beberapa persayaratan yang harus di capai oleh para pengelola jurnal yang ingin mengajukan indeksasi DOAJ, sperti Jurnal dapat berbahasa apapun termasuk bahasa Indonesia, publikasi minimal 5 artikel per-edisi atau bagi pengelola yang baru mengajukan dapat mengajukan indeksasi DOAJ dengan minimal terdapat 10 artikel di OJS nya.
“Peran serta para pengelola dalam pengajuan DOAj sangat penting, alamat email aktif haruslah diperhatikan, harus mempergunakan email institusi, ada beberapa kasus para pengelola yang mengajukan indeksasi DOAJ, akan tetapi mencantumkan alamat email yang tidak terlalu aktif, sehingga memperlambat respon” Ujar Ikhwan.
Peserta yang hadir pada workshop ini berjumlah 45 peserta, yang terdiri dari pengelola jurnal yang tergabung dalam APJIKI, serta peserta umum antara lain dari dosen serta peneliti. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Nia Sarinastiti. Antusias peserta dalam mengikuti acara tersebut dilihat dari banyaknya pertantayaan yangh diajukan kepada pemateri, salah satunya adalah dari pengelola jurnal Dakwah Tabligh , ibu Andi fauziah Astrid yang bertanya tentang apakah ada rentang waktu pengajuan kembali ketika pengajuan DOAJ di tolak.
Di akhir pemaparannya, pemateri melakukan review kepada Jurnal yang pengajuan jurnal ke DOAJ sempat ditolak, selain itu narasuber menyatakan pentingnya bagi jurnal-jurnal imu komunkasi agar masuk kedalam indeksasi jurnal ilmiah DOAJ, agar tahapan menjadi jurnal yang lebih maju dan bereputasi dapat tercapai.